• Terbaru
  • Populer
hukum perceraian

Jembatan Emas yang Kian Rapuh

31 Mei 2023

Redefinisi Pesantren sebagai Subkultur

21 Agustus 2023
Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2023

Bagaimana Tirakat di Musim Sulit

15 Agustus 2023

Antara Kepintaran dan Adab dalam Sistem Pendidikan

12 Agustus 2023

Lompatan Besar Mendalami Tafsir Al Quran

5 Agustus 2023

Pondok Pesantren Darul Ulum Sembada Beras 

2 Agustus 2023

Prasasti Cunggrang, Penanda Lahirnya Kabupaten Pasuruan

1 Agustus 2023

Gerai dan Pesona Kopi Abah

1 Agustus 2023

Taman Pendidikan Al Quran Ahmad Baidlowi

1 Agustus 2023

Pada Siklus Pemberdayaan yang Semestinya

31 Juli 2023

Namun Sayangnya, Budaya Bukan Sebatas Pakaian Tradisional

31 Juli 2023

Kebahagiaan Harus Berjalan Wajar

30 Juli 2023
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Daerah

Jembatan Emas yang Kian Rapuh

Gus Eko Priyanto Ditulis oleh Gus Eko Priyanto
31 Mei 2023
dalam Daerah
A A
hukum perceraian

hukum perceraian

208
VIEWS

Kesempurnaan iman merupakan dambaan setiap muslim dan muslimah. Salah satu barometer kesempurnaan tersebut adalah “aqdun nikah”. Momen penting dalam perjalanan umat manusia yang oleh Islam diakomodir sebagai ibadah, sehingga kita kenal istilah di masyarakat bahwa “ibadah yang paling nikmat” adalah pernikahan.

Jika dilihat dari periode sejarah, pernikahan merupakan salah satu ibadah tertua semenjak Nabiyullah Adam As diturunkan di bumi. Karena, melalui ibadah inilah tersebarnya anak cucu Adam di seluruh pelosok dunia, yang kemudian melahirkan berbagai corak bahasa, budaya, dan peradaban dunia. Tercatat kalimat “nikah” diabadikan dalam Al Quran sebanyak 23 kali, sedangkan dalam hadis banyak sekali Rasulullah Saw menyebut tentang pernikahan. Hal tersebut mengisyaratkan kepada kita betapa Islam amat sangat konsen terhadap pernikahan dan hukum-terkait pernikahan tersebut.

ArtikelLainnya

KADIN, APINDO, HIPMI Kabupaten Jombang Gelar Pelatihan Vokasi

10 Oktober 2022
238

Buruh Jombang Usul Libur Nasional Di Hari Berdirinya NKRI 18 Agustus

18 Agustus 2022
515

Modus Tiket Bodong di Terminal Pantura

16 Agustus 2022
210

Layanan Prima BCA KCU Cirebon

14 Agustus 2022
323

Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan di segala bidang tentunya pernikahan mengalami banyak dinamika dan probelamtika yang dihadapi. Tercatat, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Angka ini meningkat 15,31% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Dari hasil catatan di lapangan penyebab utama perceraian yang terjadi di tahun 2022 adalah “perselisihan dan pertengakaran” dengan jumlah kasus sebanyak 284.169 atau setara dengan 63,41% dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air. Sedangkan, kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi faktor ekonomi, ditinggalkan salah satu pihak, kekerasan dalam rumah tangga dan poligami.

Miris memang, jika kita lihat pergerakan indeks perceraian di Indonesia enam tahun terakhir yang terus naik ketika kasus perceraian diatas justru 75,21% adalah kasus cerai gugat alias perkara gugatan cerainya diajukan oleh pihak isteri yang diputus oleh pengadilan. Dan, jika dilihat dari zona provinsi justru Jawa Barat menempati urutan pertama dengan jumlah kasus 113.643 disusul oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan masing-masing kasus 102.065 dan 85.412.

Apa yang sesungguhnya terjadi di negeri tercinta ini? Adakah yang salah dalam tatanan sistem sosial yang sudah kita bangun berabad-abad lamanya ataukah telah terjadi pergeseran nilai-nilai pemikiran dan budaya di tengah-tengah masyarakat kita? Padahal, konsep dasar pernikahan adalah kebahagiaan, ketentraman, kenyamanan yang kita kenal dengan istilah samaraba (sakinah, mawaddah, wa rahmah wa barakah) sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Al Qur an Surat Al Rum 21:

“Dan, di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, yang pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran) Allah bagi kaum yang berfikir.

Realita yang terjadi ini tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga PR seluruh lapisan masyarakat. Kita tidak boleh berhenti dan lelah untuk terus mencari solusi agar bisa menekan angka perceraian di negeri ini bisa berkurang. Karena, keluarga yang tangguh dan kuat adalah pilar penyangga kekuatan sebuah bangsa.

Artikel sebelumnya

Masih Asri dan Alami, Air Terjun Coban Binangun

Artikel berikutnya

Fikrah dan Harakah KHM Yusuf Masyhar di Kabupaten Sidoarjo

Gus Eko Priyanto

Gus Eko Priyanto

Penulis asal Bali, tinggal di Sukabumi

Artikel Lainnya

KH Anang Mujab: FPB Rayakan Ultah ke-20

13 Agustus 2022
214

Purbalingga-Net26.id Pada Jumat malam Sabtu, 12/8/2022, diadakan acara peringatan 20 tahun FPB, Forum Purbalingga Bersih. Dalam acara tersebut, mengangkat tema "sampah...

Selanjutnya

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Manba’ul Huda Musi Rawas

6 Agustus 2022
275

Musirawas-Net26.id - Alam Kabupaten Musirawas sangat asri untuk didirikan pondok pesantren. Tercatat, setiap tahun terus bertambah pesantren pesantren baru. Pondok Pesantren...

Selanjutnya

Nasib Pendidikan di Indonesia dan Masa Depan Pesantren

4 Agustus 2022
233

Indramayu-Net26.id - Menjelang hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, 17 Agustus 1945, pendidikan masih memerlukan perhatian serius sebagai bahan refleksi....

Selanjutnya

KADIN Jombang Gelar Sosialisasi Vokasi

4 Agustus 2022
406

Jombang-Jatim.Net26.id - KADIN Kabupaten Jombang bersiap menindaklanjuti Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pelatihan Vokasi dan Pendidikan Vokasi dengan menggandeng...

Selanjutnya

Hj Entin: 85 Tahun Jadi Kuncen Makam

3 Agustus 2022
231

Dengan bahasa Sunda yang lancar, ia "menghaturkan" parapeziarah kepada Raden Arya Wangsa Gopara untuk menunaikan hajat mereka bertawasul. Tak sengaja, kehadirannya...

Selanjutnya

H Cecep: Jalan untuk Kembali ke Pesantren

2 Agustus 2022
231

Indramayu-Net26.id - Senin, 1/8/2022, keprihatinan masyarakat muncul ketika melihat pesantren sering dihadapkan pada negara vis a vis. Dan, ceritanya berantai. Mulai...

Selanjutnya

Pola Kepemimpinan di Pesantren Bejaten

29 Juli 2022
272

Dari data Badan Pertanahan Nasional mungkin dapat dilacak sejarah tanah di Desa Bejaten. Periode Rintisan (...-1937) Desa Bejaten mulai dibuka diperkirakan...

Selanjutnya

Kemajuan Organisasi dan Politik di Pesantren Bejaten

27 Juli 2022
249

Bejaten-Net26.id Masa-masa transisi pemerintahan dan gejolak politik turut berpengaruh di Pesantren Bejaten. Masa yang sering disebut sebagai Masa Revolusi. Mulai sejak...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Fikrah dan Harakah KHM Yusuf Masyhar di Kabupaten Sidoarjo

Bapak Prabowo, Kesatria Paling Ikhlas

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Pengunjung

  • 57,784

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply