Bermacam wujud syukur akan nikmat pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa. Salah satu nikmat terbesar yang didapat oleh bangsa Indonesia adalah merdekanya bangsa Indonesia dari cengkeraman kolonialisme dan penjajahan oleh bangsa asing. Nikmat ini dihayati benar oleh salah satu produsen air minum dalam kemasan di Kabupaten Jombang Jawa Timur. Syukur yang dikemas dalam acara tasyakuran dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza dan pembacaan Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila dilaksanakan oleh seluruh karyawan PT MAAQO dalam suasana syahdu. Serangkaian acara tasyakuran ditutup dengan bersama mendoakan arwah dan mengenang para pahlawan pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah gugur membela kejayaan Indonesia.
Direktur Maaqo, Mohammad Zakiyyul Fuad, menyampaikan, “Tasyakuran merupakan bentuk ibadah wajib bagi orang orang yang jiwanya hidup dan bisa merasakan dari mana sumbernya nikmat, tujuan nikmat, kemudian bersyukur atas adanya nikmat. Supaya tidak masuk golongan orang orang yang kufur. Yaitu dua nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus dan nikmat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus.”
“Ibaratnya kan ada hari besar Islam yang disebut sebagai Hari Raya Idul Adha libur 2 hari dan juga hari besar Indonesia 2 hari. Pada tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia dan 18 Agustus sebagai hari berdirinya negara Indonesia.” lanjut Fuad.
Ternyata alasan diterapkannya libur di tanggal 17 Agustus dan 18 Agustus sejak tahun 2022 silam di PT MAAQO agar bisa menjadi teladan perusahan lain untuk mengingat hari jadi berdirinya bangsa Indonesia dan menyerap semangat kepahlawan para pejuang. Sekaligus menanggapi usulan suara karyawan yang berhasrat merayakan peringatan tujuh belasan di tempat tinggal masing masing dengan berbagai macam cara.
Wakil karyawan, Anik, merasa bersyukur suara karyawan ditanggapi dengan baik oleh direksi. “Harapan kami dengan adanya hari libur kita akan lebih mengingat peristiwa tersebut. Karena selain ada resmi di perusahaan kami juga bisa mengikuti kegiatan kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal kami.” lanjut Anik.
Mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kuswartono memberikan apresiasi dari perusahaan yang memberikan libur di hari berdirinya NKRI tanggal 18 Agustus. Karenanya sangat penting perlu segera dibuat regulasi 17 Agustus kemerdekaan bangsa Indonesia dan 18 Agustus berdirinya NKRI. Para pengusaha wajib pula memahami semangat awal mula terbentuknya negara Republik Indonesia.
Kuswartono selaku pengurus APINDO Kabupaten Jombang telah mengusulkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan tembusan Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan hari berdirinya NKRI setiap tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional.
Dan juga 2 peristiwa penting ini bisa masuk ke dalam ketentuan Undang-Undang yang perlu diamandemenkan ke dalam Undang Undang Dasar dengan menambahkan pasal yang memuat “pada tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia dan pada tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari berdirinya Bangsa Indonesia”. Dengan demikian ketentuan ini menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.
Surat tersebut juga ditembuskan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Bupati Jombang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur pada tahun 2018 silam.
Kuswartono memaparkan, “Bukti otentik berdirinya NKRI itu jelas-jelas ada pada teks proklamasi.”
“Pemindahan Kekuasaan dll diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya. Inilah tabir misteri lahirnya Republik Indonesia yang wajib dibukan untuk disampaikan kepada rakyat Indonesia dengan sebenar-benarnya. ”
Sukarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia menulis bahwa pemindahan kekuasaan yaitu republik masih dalam tempo. Artinya bukan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian pada hari Sabtu Pahing tanggal 18 Agustus 1945, Negara RepubIik Indonesia berdiri dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan mengangkat Sukarno-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.