Setelah membaca beberapa artikel hasil penelitian tentang perusahaan besar multinasional, VOC, yang bermarkas di Belanda, terdapat satu catatan penting: orang Indonesia tidak boleh kaya.
Negarakota pertama kali didirikan di Batavia untuk menguasai dan memonopoli jalur perdagangan internasional di Nusantara. Kota berupa benteng ini didirikan untuk menyaingi perusahaan dagang serupa oleh Inggris di Sin Ga Por. Jika kita pernah menonton film film Eropa kuno tampak persis. Kota multifungsi yang dilindungi oleh benteng yang kokoh. Kota yang berperan sebagai pusat perdagangan, pusat pertahanan, dan pusat administrasi. Bandingkan dengan kota kota kerajaan di Nusantara yang hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan seperti Palembang, Banten, Cirebon, Semarang, Lasem, dan Surabaya. Kota terbuka tanpa pertahanan yang kokoh sehingga mudah diserang dan ditaklukkan.
Pada periode VOC inilah kemudian, pemanfaatan suku-suku-bangsa asing guna menjadi kaki tangan VOC dalam melancarkan misi penaklukan dan mengurangi pengaruh raja raja di Nusantara. Negara negara kerajaan yang tidak mau bekerjasama akan diadu domba dan ditaklukkan oleh VOC. Kepala suku-suku-bangsa asing yang diangkat oleh VOC untuk memonopoli perdagangan mendapat gelar “kapitan”. Parakapitan inilah kemudian diberi kemudahan kemudahan pinjaman modal, perlindungan keamanan, serta tempat tinggal mewah. Sementara jagoan jagoan lokal dijadikan sebagai centeng centeng untuk menghambat kemajuan ekonomi dan politik raja raja di Nusantara.
Saingan utama parakapitan tersebut adalah kalangan santri dan parakiai. Kalangan “pribumi” yang memiliki kebebasan wilayah atas tanah perdikan untuk menguasai jalur jalur perdagangan dan ekonomi secara umum. Namun, sejak parakapitan tersebut secara resmi diangkat oleh VOC, maka kaum santri dan parakiai tersebut hanya diberi ruang yang lebih kecil sifatnya semisal usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagaimana dikenal saat ini. Adapun ekonomi makro dikuasai oleh VOC dan parakapitan yang memperoleh hak “previllage”.
Dampak besar dari hasil penelitian terhadap kemajuan ekonomi orang orang Indonesia dalam skala besar memang belum begitu menjadi relevan pada masa kemerdekaan Indonesia. Apakah masih berperan atau sudah hilang seiring dan sejalan waktu.