Pada umumnya, pendidikan pesantren dikategorikan ke dalam dua atau tiga macam. Pertama, pesantren tradisional yang sering diidentikkan dengan kitab kuning atau sering pula disebut turats. Kedua, pesantren modern yang diidentikkan dengan dasar pendidikan bahasa, Arab dan Inggris. Dan, ketiga, pesantren semi. Semi tradisional sekaligus semi modern sebagaimana dimaksud di atas.
Di sini, jika dilihat dari sudut keilmuan, kategori pesantren demikian kurang tepat. Karena, perbedaaan dan pembedaan dari kategori tersebut lepas dari akar epistemologi keilmuan yang berkembang di kalangan kaum muslimin.
Jika ditarik lagi lebih ke belakang, ibarat era umat Islam awal yang hanya mengenal literasi (sastra) sebelum era mengenal filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal ini bukan berarti umat Islam tidak mengenal ilmu dan pengetahuan, melainkan umat Islam sendiri yang belum siap menerima ilmu pengetahuan tersebut secara sistematis.
Pendidikan Tradisional versus Modern
Penddidikan tradisi tentu berkaitan erat dengan pelestarian tradisi sebagaimana ritual sholat lima waktu, puasa, hari raya, dan tradisi-tradisi adat istiadat lainnya yang diselenggarakan secara lestari dari waktu ke waktu yang tetap.
Pendidikan tradisional bertumpu pada sastra dalam artian luas. Sebagaimana pendidikan tradisional, terutama pesantren, mendasarkan keilmuan yang bersumber pada kitab suci, Al Quran. Dari kitab suci tersebut lahirlah tradisi-tradisi turunan seperti tafsir, hukum, susastra, ta’wil, dan yang terkait dengan teks Al Quran sehingga membentuk sebuah disiplin ilmu tertentu. Dari sini, tradisional atau tidaknya sebuah pondok pesantren dapat dilihat. Selama studi dan keilmuan yang diangkat masih terkait dengan teks Al Quran, maka dapat dikategorikan tradisional.
Sementara modern, sebagaimana dipahami sebagai “mind of state”, kerangka berpikir rasional sesungguhnya tidak bisa dikatakan modern, selama masih terikat dengan teks Al Quran. Entah, itu dengan menggunakan bahasa asing sebagai alatnya. Selama masih terikat secara tekstual, tidak bisa dikatakan modern. Sebab, modern dalam pengertian awalnya adalah sesuatu yang baru, terlepas dari masa lalunya, teks Al Quran.
Dengan demikian, jika dilihat dari sudut kritik ilmu atau epistemologi, hal demikian akan sangat berbeda. Ilmu dalam pengertian objektif dan subjektif. Ilmu-ilmu objektif adalah ilmu yang muncul atau bersumber dari manusia, sang subjek, seperti ilmu alam, ilmu sosial, ilmu humaniora, dan ilmu-ilmu yang memang disebut sebagai ilmu-ilmu modern.
Sementara ilmu-ilmu subjektif adalah ilmu yang dilahirkan dari sang subjek. Dalam hal ini susastra. Ilmu yang didasarkan dari sang subjek. Subjek bagi kitab suci adalah Allah yang diturunkan kepada manusia. Manusia yang melanjutkan Kalam Allah tersebut bersifat subjektif, entah kapasitasnya sebagai ahli bahasa, ahli tafsir, atau ahli sastra.
Latar Belakang KHM Yusuf Hasyim
KHM Yusuf Hasyim memiliki latar belakang militer. Dia mengikuti program militer setelah kakaknya, KHA Wahid Hasyim, mendapat fasilatas pemerintah Jepang untuk membentuk laskar-laskar guru agama dan pesantren.
Ketika Beliau mendapat mandat kepemimpinan di Pesantren Tebuireng, Beliau mengembangkan pola pelestarian dan eksitensi Pesantren Tebuireng. Sebagai pesantren tradisional, Beliau mendirikan sebuah wadah bagi santri-santri senior ke dalam sebuah majelis (dewan kiai) yang diberi nama Majelis Tarbiyah wat Ta’lim. Dewan kiai yang terdiri dari santri-santri senior tersebut yang kemudian menjaga dan melestarikan tradisi kitab kuning di Pesantren Tebuireng secara subjektif.
Sementara KHM Yusuf Hasyim sendiri mendirikan sekolah-sekolah yang berbasis pada ilmu-ilmu objetif sebagaimana tersebut di atas dengan memasukkan materi pelajaran ilmu-ilmu eksakta. Ilmu-ilmu yang sering disebut sebagai ilmu umum. Ilmu yang tidak terikat atau terkait dengan susastra tradisional (kitab suci Al Quran dan turunannya) yang mendasarkan diri pada subjektivitas otoritas atau pembacanya.
Pada masa awal, pola yang dikembangkan oleh KHM Yusuf Hasyim sangat ditentang oleh kiai-kiai di sekitar Kabupaten Jombang sekitarnya. Sehingga memunculkan penolakan-penolakan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena, dianggap telah menyalahi aturan-aturan pendidikan tradisional pesantren.
Namun, berkat keuletan KHM Yusuf Hasyim, Pesantren Tebuireng mengalami kemajuan ketika mampu bersikap akomodatif terhadap ilmu-ilmu umum yang dianggap “kafir”. ilmu-ilmu yang dibawa oleh Belanda karena dianggap kafir yang tidak layak untuk dipelajari di pesantren. Justru, dengan kemampuan KHM Yusuf Hasyim pada tataran epistemologi ini, dianggap memiliki ciri “state of mind” yang mendasari modern sesungguhnya. Kemampuan kompleks yang mampu bersikap subjektif di satu sisi sekaligus objektif pada sisi yang lain.
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan resmi di Indonesia memang patut untuk dijadikan pahlawan secara institusional dalam menjaga kelestarian pendidikan, baik sebelum maupun setelah Indonesia merdeka. Namun, secara personal, sosok KHM Yusuf Hasyim adalah pembaharu yang mampu menjaga eksistensi dan kelestarian keilmuan dan kelembagaan pesantren di Indonesia.
Kebumen, 30 Ramadhan 1446 H.























