Magnet dan Daya Tarik di Mata Kaum Perempuan
Sering kita saksikan perempuan yang hobi memelihara kuda jantan. Binatang penuh energi dan vitalitas itu diperlakukan secara istimewa, bak pasangan hidup. Ia beri makanan yang nikmat, dimandikan dengan sabun, dan bahkan dikenalkan dengan aroma tubuhnya sendiri. Bahkan, ada juga perempuan pemelihara kuda yang berani mengambil posisi terlentang di hadapan kuda jantan. Tidak jarang sang kuda jantan mengalami ereksi. Dan, sungguh, Mr. P kuda jantan itu memang menakjubkan, baik besar maupun panjangnya. Subhanallah! Apakah ini yang menjadi salah satu daya tarik kuda jantan di mata perempuan? Atau, ada faktor lain yang membuat perempuan senang memelihara kuda jantan.
Saya tidak sedang mengajak Anda berpikir macam macam, apalagi berburuk sangka terhadap perempuan yang hobi memelihara kuda jantan. Tidak. Saya hanya ingin melihat sisi lain dari kuda, terutama kuda jantan. Tak bisa dimungkiri, kuda jantan salah satu kendaraan tua yang dipakai umat manusia untuk keperluan hidupnya, terutama untuk bepergian dan berperang. Kuda memiliki power yang kuat, cepat bergerak, berlari kencang, dan penuh pengertian. Kuda mudah dipelihara dan gampang jinak. Artinya, binatang energik ini memang bersahabat dengan umat manusia.
Paranabi dan rasul pun suka memelihara kuda dan menjadikannya sebagai alat transportasi. Di samping itu, ada juga hewan lain yang bisa digunakan, misalnya onta dan keledai. Bahkan, dalam sebuah riwayat Rasulullah saw menganjurkan umatnya agar bisa mengendarai kuda. Dengan kata lain, memelihara kuda termasuk sunah Rasulullah saw.
Dari segi hukum fikih, sah sah saja seorang perempuan memelihara kuda, bahkan kuda jantan sekalipun asalkan niatnya lurus. Tidak menjadikan kuda jantan sebagai “mainan” imajinatif. Apalagi bermaksud untuk melakukan hubungan seks dengan kuda jantan tersebut. Tentu saja haram hukumnya. Itu namanya zoophilia atau bestiality. Bagaimana jika sekadar berkhayal dan berfantasi saja? Kalau hanya demikian hukumnya makruh. Kalau sampai onani atau masturbasi hukumnya haram. Apalagi jika usai melihat kemaluan kuda jantan lalu melampiaskannya dengan melakukan perzinaan dengan binatang tersebut, hukumnya bukan sekadar haram. Jika merujuk kepada fikih, lebih keras lagi, manusia dan binatang yang melakukan perzinahan tersebut wajib dihukum bunuh.
Fenomena zoophilia dan bestiality memang sudah menjadi fenomena kuno dalam peradaban umat manusia. Dan, tentu tidak hanya dengan kuda, bahkan telah terjadi juga hubungan seks terlarang dengan anjing, sapi, ular, keledai, orangutan, dan lain lain. Semua ini bisa dikategorikan sebagai seks menyimpang. Maka, tidak aneh jika sekarang banyak orang, baik laki laki maupun perempuan yang suka dan senang melakukan hubungan seks dengan boneka (sexdoll). Ajaibnya, sexdoll sekarang ini sangat mirip dengan manusia. Ganteng ganteng dan cantik cantik. Bahkan, pintar dan mampu merespons pembicaraan dan segala yang diinginkan oleh tuannya. Sungguh menakjubkan sekaligus mengkhawatirkan perkembangan sexdoll ini. Apalagi harganya yang kian terjangkau. Di Jepang, banyak yang memilih hidup dengan sexdoll ini. Karena, dapat menyenangkan dan memuaskan hasrat seks dan tidak repot repot memberi makan dan minum. Sekali dibeli bisa dipakai untuk jangka panjang.
Kehidupan memang semakin liar dan binal. Sebinal kuda jantan. Umat manusia dihadapkan pada aneka pilihan yang dapat memuaskan nafsu birahinya kapan dan di mana saja. Tak peduli lagi agama dan norma budaya. Tidak heran jika kaum LGBT kian menggurita di dunia. Mereka ingin agar mereka diterima meski itu menyalahi kodrat mereka sebagai manusia manusia yang mulia. Merusak budaya dan tatanan.
Pilihan terbaik adalah kembali ke jalan Tuhan. Jalan kebenaran dan kesucian. Bukan jalan binatang yang dalam dirinya hanya ada naluri dan nafsu syahwat dan tidak ada pikiran dan kefitrahan yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan. Wallahu a’lam Bisshawab.
Tabalong, 16 september 2022.