• Terbaru
  • Populer

Bisikan Nusantara, Merajut Kebhinekaan Melalui Budaya (1)

8 Maret 2021

Pesantren dan Kesinambungan Peradaban

21 Desember 2025

Mengapa Pancasila harus Diselamatkan oleh Soeharto?

6 Oktober 2025

Kala Pikiran Menemukan Keabadiannya dalam Goresan Tangan

3 Oktober 2025

Mengenal Guk Ri, Sosok Ketua IKAPETE MUSIRAWAS

1 Agustus 2025

Juru Bicara Alumni Pesantren Tebuireng Lubuklinggau Usulkan Pemekaran PWNU Sumsel Barat

25 Juli 2025

Juru Bicara Alumni Melaporkan Kesiapan Alumni Tebuireng di Lubuklinggau

14 Juli 2025

PCNU Lubuklinggau Siap Gelar Konfercab ke-6, Alumni Tebuireng Mendominasi

13 Juli 2025

AKBP Ardi Kurniawan: Wajah Rembulan di Kota Santri

12 Juli 2025

Siap Datangkan Investor, Mantan Ketua KPUD Mantap Majukan Ekonomi Maslahat NU Lubuklinggau

12 Juli 2025

Tidak Memilih Siapa Pemenang, Lima Alumni Tebuireng Sepakat Pilih yang Siap

11 Juli 2025

Mendapat Restu dari Tebuireng, Pimpinan Ponpes Mafaza Siap Pimpin NU Lubuklinggau

10 Juli 2025

Masih Satu Alumni, 5 Kandidat Siap Bersaing Secara Sehat

9 Juli 2025
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Budaya dan Agama

Bisikan Nusantara, Merajut Kebhinekaan Melalui Budaya (1)

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
8 Maret 2021
dalam Budaya dan Agama
A A
225
VIEWS

“…Dalam pada itu pergolakan daerah yang terjadi di akhir 1950-an jangan dibaca sebagai gerakan separatisme, tetapi itu lebih banyak dipicu oleh semangat untuk menuntut keadilan dan otonomi daerah yang ditelantarkan oleh politik sentralistik saat itu….”

-Ahmad Syafii Maarif-

ArtikelLainnya

Pada Siklus Pemberdayaan yang Semestinya

31 Juli 2023
156

Namun Sayangnya, Budaya Bukan Sebatas Pakaian Tradisional

31 Juli 2023
156

Kebahagiaan Harus Berjalan Wajar

30 Juli 2023
146

Warisan Keteladanan dari Masa Mpu Sindok

13 Juli 2023
168

 

Tonggak Sejarah Bangsa Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menyongsong usia yang ke-100 pada 2045 mendatang. Satu masa dalam kurun yang menentukan untuk arah kemajuan suatu peradaban dalam sebuah kedewasaan sikap dengan pijakan dasar yang sama-sama bisa diterima sebagai buah dari rasionalitas perjalanan sejarah bangsa. Tentu, hal ini memerlukan upaya dan kerja keras, sekaligus tantangan, di dalam mewujudkan cita-cita yang telah menjadi arahan bersama sebagaimana telah ditetapkan di dalam UUD 1945 sebagai dasar konstitusi bernegara.

Dengan kata lain, problematika kompleks di dalam mencari akar persoalan yang masih menghinggapi masyarakat bangsa Indonesia saat ini masih memerlukan upaya-upaya inventarisasi agar dapat diselesaikan secara bertahap dan bersama-sama sehingga di dalam menyongsong babak kedua dari seratus tahun ke depan dapat dijadikan batu pijakan. Dan, mau tidak mau, tumpuan tersebut adalah menjadi beban kerja budaya. Sebab, hanya melalui budaya semua persoalan bangsa dan negara dapat diselesaikan. Keyakinan ini dapat dijadikan pegangan, karena pada tahun 2009, menurut Kumala Chandrakirana (2019) dalam “Strategi Budaya dalam Membangun (Kembali) Republik”, telah muncul energi baru di kalangan mekanisme HAM internasional terkait pengembangan konsep hak-hak budaya sebagai indikasi adanya kesadaran kurang berkembangnya pemahaman tentang hak-hak budaya ini, di samping sebagai respons terhadap menguatnya gerakan fundamentalisme dalam berbagai komunitas keagamaan di seluruh belahan dunia. Sebagaimana gerakan fundamentalisme tersebut terus bermetamorfosa setelah terjadinya badai “Arab Spring” ke dalam bentuk instabilitas negara dan bangsa di Timur Tengah berupa kelompok-kelompok separatisme, radikalisme, dan terorisme. Hal ini turut mendorong upaya-upaya pertahanan dan keamanan “rakyat semesta” di Indonesia agar instabilitas tersebut tidak berdampak buruk dan panjang di dalam negeri, terutama pertahanan dari segi budaya.

Problematika Kompleks yang Memerlukan Strategi Budaya

Menurut Kumala Chandrakirana, setelah rezim Orde Baru berakhir, Pemerintah Indonesia mulai meratifikasi konvensi-konvensi HAM internasional sebagai penegasan terhadap hak-hak asasi manusia bagi semua. Pada bulan September 1998 misalnya, parlemen telah mensahkan UU ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan yang menolak terhadap masa lalu yang penuh dengan kekerasan, ketidakadilan, dan penyiksaan. Namun demikian, setelah 20 tahun Reformasi, masih terjadi “pemaksaan keyakinan, siar kebencian, penghentian paksa kegiatan keagamaan, penyegelan dan penolakan tempat ibadah, perusakan rumah warga kelompok minoritas, dan ancaman terhadap anak-anak dari kelompok minoritas.”

Kasus perkasus menghadapi benturan-benturan masalah sendiri, seperti pada penangan masalah di Aceh. Menurut Kumala Chandrakirana, “Dalam konteks ini, lembaga HAM internasional sulit berkutik karena diperhadapkan dengan agama dan apa yang disebut sebagai hukum Tuhan.” Diskriminasi terhadap perempuan yang dilindungi oleh “hukum Tuhan” tersebut menyatakan: adat dan kebiasaan lokal lebih kuat daripada hukum. Maka, negara pun kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Di samping, agama telah dijadikan alasan, termasuk dalam kaitannya dengan hak perempuan atas tubuhnya dalam konteks aborsi misalnya. Benturan konvensi-konvensi HAM internasional terhadap adat dan kebiasaan lokal tersebut tidak semata terjadi di Aceh, melainkan hampir di semua agama yang memerlukan pendekatan budaya di dalam penyelesaiannya.

Oleh karena itu, pemetaan strategi budaya menurut Kumala Chandrakirana dipandang perlu dan dapat dirumuskan ke dalam tiga model prioritas: pertama, budaya dalam kerangka hak asasi manusia. Pada pokok ini, setiap individu, kelompok, ataupun komunitas menyatakan kemanusiaan mereka dan mengekspresikan makna yang diberikan atas keberadaan mereka sehingga setiap individu, kelompok ataupun komunitas tersebut membangun cara pandang yang khas dalam perjumpaan mereka dengan pihak-pihak luar yang mempengaruhi hidup mereka. Budaya, selanjutnya, mencerminkan nilai-nilai tentang kemaslahatan (well-being) serta kehidupan ekonomi, sosial dan politik dari individu, kelompok dan komunitas. Ia merupakan proses hidup yang menyejarah, dinamis dan berevolusi, serta memiliki masa lalu, masa kini dan masa depan. Dengan kata lain, budaya dan termasuk agama di dalamnya tidak bisa dianggap sebagai bentuk tunggal dan tetap. Artinya, setiap individu, komunitas dan kelompok, memerlukan kebersamaan di dalam memenuhi hak-hak budayanya.

Kedua, hak-hak budaya dalam pergulatan “Indonesia”. Pertanyaannya, bagaimanakah memaknai realitas kehidupan dan perjuangan dalam konteks budaya yang terus sedang dikembangkan, terutama pada konteks komunitas HAM internasional?

Budaya memungkinkan sekelompok individu untuk menyatakan kemanusiaan mereka dan mengekspresikan makna tentang keberadaan mereka. Dalam mengakses warisan budaya, Ibu Nani Nurani, seorang pegiat budaya, ia cakap melantunkan lagu-lagu Sunda, menarikan tarian adat Jawa Barat, dan pernah menjadi penyanyi atau penari di istana Cipanas. Pada 1968, ia ditahan dengan tuduhan terlibat pada partai terlarang dan dipenjara selama tujuh tahun tanpa proses pengadilan. Setelah bebas, ia didiskriminasikan oleh aparat negara, termasuk dihalangi untuk mengakses KTP seumur hidup dan paspor. Atas dasar pelanggaran tersebut, Ibu Nani Nurani kemudian melakukan gugatan hukum terhadap Pemerintah Indonesia. Sehingga pelanggaran atas hak-hak budaya dalam kaitannya dengan pelanggaran atas hak-hak sipil bisa dituntut pertanggungjawabannya secara hukum.

Hak budaya termasuk hak individu, sendiri ataupun bersama dengan kelompoknya, untuk berkontribusi pada penciptaan budaya, termasuk melalui kontestasi terhadap norma-norma dan nilai-nilai dominan dalam komunitas, tempat mereka menjadi bagian.

Ketiga, menuju bangunan strategi budaya. Pendekatan budaya yang berbasis hak berlaku, baik dalam kehidupan maupun pemenuhan atas hak-hak asasi manusia lainnya seperti hak-hak sipil, politik, dan ekonomi sosial. Dengan pendekatan budaya dapat memaknai hak-hak asasi manusia bukan sekadar perangkat hukum internasional melainkan juga sebagai nilai-nilai budaya kemanusiaan yang universal.

Dari asumsi tersebut, menurut Kumala Chandrakirana, maka perlu ditegaskan strategi budaya dalam bentuk-bentuk: pertama, penegasan kemajemukan dalam kehidupan berbangsa dengan cara membangun bersama kepercayaan diri dan kelompok untuk menyatakan identitas yang beragam, menguatkan pemahaman dan diskursus publik tentang fakta kemajemukan Indonesia, mendalami dan mengembangkan pemahaman atas hak-hak budaya, menyuarakan pandangan-pandangan baru yang berlandaskan pada budaya kemanusiaan yang universal dari dalam tubuh komunitas budaya atau kegamaan masing-masing.

Kedua, pemaknaan atas kemanusiaan oleh para korban dan penyintas sebagai landasan bersama: mendukung upaya-upaya komunitas korban berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi sistemik dalam menyuarakan harapan dan kesaksiannya sebagai jati diri kemanusiaannya, mengakui dan menerima suara korban sebagai landasan bersama bagi proses membangun ulang kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, membuka ruang-ruang aman dalam komunitas bagi proses pemulihan dan rekonsiliasi, membangun pengetahuan dan analisis tentang dampak transformatif yang telah atau mungkin dihasilkan dari proses pemaknaan kemanusiaan di antara warga bangsa di berbagai konteks.

(Bersambung)

 

 

Editor: Bagus Dilla
Artikel sebelumnya

Sastra Indonesia vis a vis Sastra Pesantren

Artikel berikutnya

Bisikan Nusantara, Merajut Kebhinekaan Melalui Budaya (2)

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Harlah Dan Bedah Buku Samber Nyowo Di Rumah Masa Kecil Presiden Sukarno

Buku Samber Nyowo
6 April 2023
217

Bedah buku Samber Nyowo akan digelar pada malam tasyakuran hari lahir (harlah) Pangeran Samber Nyowo ke-298 di Situs Ndalem Pojok rumah...

Selanjutnya

Keprihatinan Buya Husein Muhammad pada Aspek Budaya

9 Januari 2023
193

Sedikit tapi mengena. Buya Husein Muhammad mengemukakan perlunya kerja kerja penerjemahan. Karena, dengan kerja kerja penerjemahan tersebut pengetahuan dan budaya dapat...

Selanjutnya

Mazhab Syafi’i: Dari Mekah, Baghdad, hingga ke Mesir

27 Desember 2022
202

Tradisi referal telah menjadi salah satu ciri suku-bangsa Arab karena memiliki ingatan yang kuat. Mereka bisa hafal silsilah nenek moyang hingga...

Selanjutnya

Mazhab Maliki: Dari Madinah, Damaskus, hingga ke Cordova

26 Desember 2022
181

Dokumentasi hadis Rasulullah Saw bermula di Madinah ketika kitab Al Muwattha lahir dari tangan Imam Malik bin Anas, pendiri Mazhab Maliki. Sebagian...

Selanjutnya

Memaknai Desember Bulan Gus Dur

6 Desember 2022
209

Hak hak adat (ulayat) memiliki aturan tersendiri di dalam khazanah dan referensi hukum di Indonesia. Hukum Adat di samping Hukum Islam...

Selanjutnya

Terkuak, Ini Jawaban Teka Teki dan Asal Usul Dapunta Hyang

Foto koleksi pribadi Andri Novanto Musirawas
12 November 2022
470

Satu suku-bangsa sudah dianggap maju apabila memiliki aksara sendiri. Tidak semua suku-bangsa yang ada di Nusantara memiliki aksara sendiri. Meskipun, memiliki...

Selanjutnya

Memanusiakan Jejak Jejak Sejarah Sriwijaya

11 November 2022
174

Menarik jejak petualang Manusia Sumatera coba dianalisis dengan memanusiakan jejak jejak sejarah Sriwijaya dalam tulisan ini. Para sejarawan sering menulis menurut...

Selanjutnya

Mengenal Kata Santri di Indonesia

21 Oktober 2022
157

Setiap kata pada dasarnya tidak bisa berdiri sendiri yang tiba tiba turun dari langit. Setiap kata memiliki ruang realitas sejarahnya sendiri,...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Bisikan Nusantara, Merajut Kebhinekaan Melalui Budaya (2)

Rijal Mumazziq Z, Santri Turun Gunung (1)

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply