Kitab Al Durrunnafis memang banyak dikaji oleh paraulama dan kaum cendekiawan muslim, baik penelitian ilmiah maupun pengajaran. Secara ringkas tanpa maksud mereduksi isi kitab tersebut, bisa kami sampaikan berikut. Pada bab “Muqadimah”, beliau menyarankan kepada para salik (orang yang sedang menuju jalan Allah) agar hendaknya menjaga diri dari segala bentuk maksiat, baik maksiat lahir maupun batin. Hal ini dilakukan agar seorang salik terhindar dari hal hal yang bisa membatalkan laku suluk itu sendiri.
Ada pun di antara perkara yang dapat membatalkan suluk menurut Syekh Muhammad Nafis rahimahullah adalah: pertama, malas (kasl) di dalam beribadah kepada Allah; kedua, lemah semangat (futuur) akibat terlalu banyak aktivitas duniawi; ketiga, jemu atau bosan (malal) beribadah lantaran berulang ulang. Semua ini dapat membatalkan laku suluk yang sedang ditempuh oleh seorang salik.
Dalam “Muqadimah” ini, Syekh Muhammad Nafis juga menjelaskan perkara perkara yang dapat mencegah seorang salik untuk bisa sampai (wushul) ke hadirat Allah, diantaranya adalah syirik khafi (samar samar) yang masih ada bersarang di hati seorang salik. Syirik khafi ini muncul manakala seorang hamba meyakini bahwa setiap perbuatan itu datangnya dari hamba juga, bukan dari Allah swt semata.
Selain syirik khafi, sikap riya’ di dalam beribadah juga dapat menghalangi seseorang untuk bisa sampai ke hadirat Allah. Riya’ adalah beribadah tidak murni karena Allah, tapi ada tujuan lain, bahkan keinginan untuk masuk surga sekalipun. Selain itu, sum’ah dan ujub pun bisa juga menghalangi seorang salik menuju Allah. Sum’ah itu memublikasikan ibadah yang telah kita kerjakan dengan tujuan dapat apresiasi atau pujian. Sedangkan, ujub itu merasa senang dan bangga karena suatu ibadah yang telan sukses dikerjakan.
Ada lagi yang bisa menghalangi seorang salik untuk bisa sampai kepada Allah, yakni berhenti beribadah (wuquf ma’al ‘ibadah) lantaran sudah merasa sampai ke hadirat Allah. Ia merasa sudah sampai, padahal masih belum sampai ke hadirat Allah swt. Dan, yang tidak kalah pentingnya untuk diwaspadai oleh seorang salik ialah hijab atau tabir yang menabiri atau menghalangi untuk sampai ke Zat Allah (haqiqatul haqiqah) berupa cahaya terang di dalam setiap ibadah yang ia kerjakan. Ia tidak lagi fokus kepada Allah, melainkan silau hati dan pikirannya dengan cahaya yang diberikan Allah. Semua ini hanya bisa dihilangkan dengan memahami konsep tauhid yang insya Allah kami sampaikan di bagian selanjutnya. Wallahu A’ lamu Bishawab.
Tabalong, 21 September 2022.