• Terbaru
  • Populer

Hukum Sholat Berjamaah Secara Virtual

21 Juli 2021

Pesantren dan Kesinambungan Peradaban

21 Desember 2025

Mengapa Pancasila harus Diselamatkan oleh Soeharto?

6 Oktober 2025

Kala Pikiran Menemukan Keabadiannya dalam Goresan Tangan

3 Oktober 2025

Mengenal Guk Ri, Sosok Ketua IKAPETE MUSIRAWAS

1 Agustus 2025

Juru Bicara Alumni Pesantren Tebuireng Lubuklinggau Usulkan Pemekaran PWNU Sumsel Barat

25 Juli 2025

Juru Bicara Alumni Melaporkan Kesiapan Alumni Tebuireng di Lubuklinggau

14 Juli 2025

PCNU Lubuklinggau Siap Gelar Konfercab ke-6, Alumni Tebuireng Mendominasi

13 Juli 2025

AKBP Ardi Kurniawan: Wajah Rembulan di Kota Santri

12 Juli 2025

Siap Datangkan Investor, Mantan Ketua KPUD Mantap Majukan Ekonomi Maslahat NU Lubuklinggau

12 Juli 2025

Tidak Memilih Siapa Pemenang, Lima Alumni Tebuireng Sepakat Pilih yang Siap

11 Juli 2025

Mendapat Restu dari Tebuireng, Pimpinan Ponpes Mafaza Siap Pimpin NU Lubuklinggau

10 Juli 2025

Masih Satu Alumni, 5 Kandidat Siap Bersaing Secara Sehat

9 Juli 2025
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Sejarah dan Sastra

Hukum Sholat Berjamaah Secara Virtual

Redaksi Ditulis oleh Redaksi
21 Juli 2021
dalam Sejarah dan Sastra
A A
187
VIEWS

Tulisan ini sebagai tanggapan dari wacana berjamaah sholat secara virtual dalam konteks pandemi. Maka melalui tulisan ini, saya coba menjelaskan hukumnya secara singkat dengan merujuk kepada beberapa kitab fiqh Syafi’i. Di antaranya Riyadh al-Badi’ah karya Imam Nawawi Al-Bantani Al-Jawi dan Hasyiyataa Qalyubiy wa Umayrah ‘ala Syarh al-Mahalli ala Minhaj ath-Thalibin karya Imam Syihabuddin Abu Abbas (Al-Qalyubi) dan Syihabuddin Ahmad Al-Burullusi (Umayrah). Jika terdapat kesalahan, mohon maaf dan sila dikoreksi.

Hukum sholat berjamaah adalah fardu kifayah bagi penduduk suatu negara. Sementara itu, secara teknis, wajib melaksanakan sholat berjamaah di tempat yang diketahui oleh orang banyak dan tempat tersebut dapat dimasuki dan diakses oleh semua orang.

ArtikelLainnya

Coretan Fajar dalam Literasinya: Semua yang Ada Bukanlah Tuhan

20 Mei 2024
243

Sejarah Pendirian NU untuk Merespon Situasi Global

15 Mei 2024
169

Apa Untungnya Menjadi Seorang Penulis?

14 Mei 2024
141

Hidup bukan tentang Kegagalan

23 April 2024
416

Bagi sesiapa yang melakukan sholat berjamaah, sunnah hukumnya meski hanya dilakukan bersama keluarga di rumah. Sementara itu wajib hukumnya bagi yang bermakmum untuk berniat sholat berjamaah dan harus mengetahui (melihat atau merasakan) apa saja gerakan sholat yang dilakukan oleh imam, dan wajib mengikutinya.

Adapun syarat dari berjamaah adalah harus berkumpul (antara makmum dan imam) dalam satu tempat. Kemudian antara makmum dan imam tidak boleh saling mendahului dalam gerakan sholat, begitu pula tidak saling mengakhirkan dalam gerakan sholat.

Lalu, dapatkah seorang perempuan menjadi imam? Seorang perempuan tidak sah (tidak boleh) menjadi imam terkecuali hanya untuk makmum perempuan. Selain itu, seorang kafir tidak boleh menjadi imam. Kemudian seseorang yang belum tamyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk) tidak boleh menjadi imam. Begitu pula dengan seseorang yang mengubah satu huruf dalam surat Al-Fatihah dengan huruf yang lain, maka ia tidak boleh menjadi imam.

Dalam berjamaah, seseorang yang pintar dalam ilmu fiqh, semisal mengetahui hukum sholat maupun berjamaah dan memahami ilmu agama secara luas, maka lebih diutamakan untuk menjadi imam. Selain itu, imam haruslah seorang yang terpilih. Baik dari bacaan Al-Quran maupun keturunan dan sifatnya, seperti akhlak dan kezuhudannya.

Jadi, berjamaah secara secara virtual tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Ia tidak dilaksanakan di tempat yang zahir. Selain itu, makmum tidak pula dapat mengikuti, melihat, dan merasakan persis gerakan imam secara yakin, karena hal itu hanya virtual. Begitu pula antara makmum dan imam tidak berkumpul dalam satu tempat dan justru berlainan tempat. Hadana Allah wa iyyakum ajma’in.

Penulis: Lu'lu' Abdullah Afifi
Editor: Bagus Dilla
Tag/kata kunci: sholat
Artikel sebelumnya

Yang Dapat Diambil Pelajaran dari Piala Eropa 2021

Artikel berikutnya

Sebab Perbedaan Naskah Manuskrip Shahih Al-Bukhari

Redaksi

Redaksi

Artikel Lainnya

Turut Berdukacita Kewafatan Rara Gendis Danerek

23 April 2024
269

KAU BEGITU DEKAT Rara Danerek Dan awan menyelubungi perjalanan terasa jauh, tetapi dekat untaian doa dan bebungaan menemani waktu yang tersisa...

Selanjutnya

Pelangi di Awal Cakrawala (Bagian Kedua)

21 April 2024
175

“Gunakan waktu sekolah untuk belajar,”  ucap salah satu guru saya ketika pidato di upacara hari Senin waktu itu. Saat bolos, saya selalu berpikir akan ucapan bernada...

Selanjutnya

Pelangi di Awal Cakrawala (Bagian Pertama)

19 April 2024
275

Nama saya Fajar Sidik. Lahir pada tanggal 16 Mei 2005. Fajar adalah nama panggilanku dan saya lahir dari keluarga yang sangat...

Selanjutnya

Wanita Serigala dan Wanita Elang Bagian-2

25 Januari 2024
154

Di dalam rumah kayu, tergeletak seseorang yang tengah mendengkur halus. Nafasnya teratur dengan punggung yang tenang. Tubuh itu tak bergerak sama...

Selanjutnya

Wanita Serigala dan Wanita Elang Bagian-1

24 Januari 2024
158

Huma itu lantang dan tampak bersih dari rerumputan. Tidak terlalu lebar luasnya. Daun daun pepohonan tumbuh liar. Hujan baru saja reda...

Selanjutnya

Pati Rasa dalam Menghadapi Kenyataan

14 Januari 2024
165

Berbagai upaya telah dilakukan untuk meraih cita cita dan cinta. Namun, selalu saja mendapat kegagalan. Orang yang sering mendapat kegagalan, hatinya...

Selanjutnya

Ketika Kuda Besi kembali Dipacu

16 November 2023
155

Laki-laki itu menyusuri jalan tanpa tahu kemana. Keluar dan bergerak hanyalah pilihannya saat itu. Puluhan beban liar di pikirannya seakan ingin...

Selanjutnya

Menjadi Seorang Dienald di Tengah Arus Perubahan

8 Juli 2023
186

Sebagai jiwa yang memiliki spirit kebudayaan, Muhammad Dinal Maryadi (lebih sering disebut Dienald), termasuk beruntung. Dia memiliki kesempatan emas selama perjalanan...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Sebab Perbedaan Naskah Manuskrip Shahih Al-Bukhari

Seandainya Gus Baha Sedikit Naik Level

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply