Indonesia telah dikaruniai tujuh puluh persen wilayah luasan laut. Hal ini dapat menjadi topangan ekonomi yang baik bagi masyarakat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, problem klasik yang sering dihadapi UMKM, khususnya kelautan dan perikanan, adalah persoalan pemasaran, permodalan, kompetensi SDM (sumber daya manusia), keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen. Hal ini sangat beralasan, mengingat belum ada kekompakan yang nyata dari pelaku pelaku yang terlibat dalam usaha demikian.
Badan usaha milik desa (BUMDes) umpamanya, sebuah lembaga pengelolaan usaha yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum, masih belum memenuhi harapan yang diinginkan. Sebagaimana telah dilansir “bumdes.id” dari total 761 BUMDes yang mendaftarkan diri guna pengecekan kesehatan usaha baru 67 buah yang dinyatakan maju. Selebihnya, 255 BUMDes dinyatakan berkembang dan 391 BUMDes dinyatakan masih dalam tahap rintisan. Hal ini masih menjadi keprihatin bersama.
Memang, upaya upaya untuk memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah masih memerlukan jalan panjang, mengingat sumberdaya manusia yang mengelola masih memerlukan upaya keras, baik oleh pendamping usaha maupun etos dan spirit untuk maju sebagai lembaga usaha.
Setidaknya, ada beberapa cara yang dapat dilakukan guna perbaikan usaha usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut, yaitu pertama melakukan kerjasama dengan lembaga lembaga ekonomi atau perusahaan perusahaan besar dalam hal lemahnya akses dana. Mengingat, pendayagunaan akses modal masih dipandang rumit, di samping masyarakat yang memang belum mengenal seluk beluk sistem keuangan dengan baik. Karena, memerlukan analisis yang cukup mendalam guna perbaikan perbaikan sistem keuangan. Di samping, perusahaan perusahaan besar sudah memiliki pengalaman dan kredibiltas yang tinggi. Kedua, dalam hal kendala kekurangan sumberdaya manusia yang mumpuni memang harus dilakukan secara bertahap dalam meningkatkan kualitas pelaku usaha dengan belajar sendiri, menimba pengalaman dari pihak yang berkompeten, terus menerus menggali informasi dan bertukar pikiran.
Ketiga, dalam meningkatkan inovasi inovasi mutu dan kemasan, pelaku pelaku usaha selayaknya turut berpartisipasi dengan penggerak penggerak ekonomi, pemerintah yang menyediakan layanan layanan di bidang usaha yang digeluti, serta melakukan uji coba secara terus menerus.
Keempat, dalam hal kesulitan memasarkan barang dan produk adalah sering melakukan pertemuan pertemuan sesama pelaku usaha, mengikuti layanan outlet outlet yang bisa turut mempromosikan barang barang hasil usaha, serta memotong jalur distribusi melalui serikat serikat kerjasama usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kelima, masih mengandalkan praktek praktek manual dalam bisnis dan usaha. Hal ini menjadi problem serius, karena keinginan di dalam meningkatkan kualitas memerlukan layanan yang cepat, hemat, dan barang barang produksi yang terjangkau.
Dengan demikian, masa depan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang kelautan dapat memberi kontribusi lebih besar, tentu disertai dengan etos yang tinggi, layanan yang ramah, serta terus berinovasi di dalam menjawab permintaan konsumen.