Ada sebuah kebiasaan yang salah letak keliru pasang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang umumnya menyebut frasa 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyebutan itu sama halnya mengingkari dua nikmat besar dari Allah la’ala. Faktanya negara Republik Indonesia tidak pernah dijajah oleh siapapun. Yang dijajah selama 434 tahun (terhitung sejak Imperealis Portugis menguasai Malaka tahun 1511) bukan negara Republik Indonesia namun bangsa Indonesia.
Menurut Kyai Muhammad Muchtar frasa 17 Agustus Kemerdekaan Republik bisa membawa kepada 6 dosa besar politik, yaitu:
- Dosa besar politik pertama terhadap Proklamasi karena jika menganggap frasa tersebut benar berarti pernyataan kemerdekaan Bangsa Indonesia dalam leks Proklamasi dianggap salah.
- Dosa besar politik kedua terhadap Bapak Bangsa. Jika berpendirian bahwa yang benar adalah “Kemerdekaan Republik Indonesia” bukan “Kemerdekaan Bangsa Indonesia” berarti menganggap bahwa para Bapak Bangsa yang telah menyusun leks Proklamasi itu salah.
- Dosa besar politik ketiga terhadap Bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sudah merdeka tapi dianggap belum merdeka. Karena tanggal 17 Agustus 1945 dianggap yang merdeka adalah Republik Indonesia.
- Dosa besar politik keempat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika berpendirian “Kemerdekaan Republik Indonesia” berarti sama halnya menganggap Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pernah dijajah kemudian merdeka.
- Berikutnya dosa besar politik kelima terhadap sejarah.
- Dosa besar politik keenam terhadap Pembukaan UUD 1945.
Sejak tahun 1978 Kyai Muhammad Muchtar Mu’thi pimpinan Thoriqoh Shiddiqiyyah telah mengeluarkan seruan mengajak warga Shiddiqiyyah untuk mensyukuri nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuh tahun kemudian Kyai Muhammad Muchtar mengeluarkan 5 jilid kitab berjudul “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Bangsa Indonesia”.
“44 tahun adalah perjuangan yang panjang. Karena itulah mengapa salah letak keliru pasang ini harus terus diperbaiki. Haqqul Yakin Atas Berkat Rahmat Alloh Yang Maha Kuasa dan keinginan luhur usaha manusia pasti berhasil.” tutur Kyai Muhammad Muchtar.
Atas nama seluruh Pengurus Dhilaal Berkat Rohmat Alloh Shiddiqiyyah (Dhibra) pusat maupun perwakilan-perwakilan daerahnya beserta seluruh organisasi di lingkungan Thoriqoh Shiddiqiyyah (ORSHID, YPS, JKPHS, OPSHID), Nyai Shofwatul Ummah istri Kyai Muhammah Muchtar menyampaikan enam hal pokok yaitu:
- Santunan Nasional Pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah merupakan bagian dari perwujudan Cinta Tanah Air Indonesia.
- Harapan untuk mendapat Ridlo Alloh Yang Maha Kuasa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia diberi keselamatan dan rakyat Indonesia tumbuh berkembang nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
- Program ini merupakan wujud kesadaran, khususnya bagi warga Shiddiqiyyah untuk selalu peduli anak yatim/yatim piatu dan kaum dhuafa.
- Pada hakekatnya Santunan Nasional Pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah ini hanya menyampaikan hak anak yatim/yatim piatu dan kaum dhuafa sebagai cermin pribadi warga Shiddiqiyyah.
- Dana untuk santunan dalam bentuk rumah layak huni ini diperoleh dari warga dan simpatisan Shiddiqiyyah.
- Santunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia Layak Huni Shiddiqiyyah pada tahun ini sudah berjalan untuk yang ke-21.
Wujud rasa syukur ini yang mendorong warga Shiddiqiyyah se-Indonesia membangun rumah layak huni bagi masyarakat di bawah garis kesejahteraan sebanyak 1167 unit.