• Terbaru
  • Populer

Amplop Kiai dan Korupsi

25 Agustus 2022

Puisi Puisi Hasyim Wahid

22 Maret 2023

100 Hari Wafat Remy Sylado

19 Maret 2023

Memanusiakan Teks Al Quran ke dalam Tafsir Aktual

10 Maret 2023

Belajar Tauhid kepada Syekh Muhammad Nafis Al Banjari (V)

7 Maret 2023

Proyek Proyek Melatinkan Karya Karya Sastra di Indonesia

2 Maret 2023

Dari Kata untuk Manusia dalam “Ruang Renung Rara”

28 Februari 2023

Menerjemah Nilai Nilai Kemanusiaan August Strindberg di Indonesia

28 Januari 2023

Pedas! Anggota IKAPETE yang Tak Mau Berjuang di Masyarakat, Diminta Berhenti!

23 Januari 2023

Buya Syakur dan Buya Husein sebagai Tipikal Intelektual Timur dan Barat

11 Januari 2023

Keprihatin Buya Husein Muhammad pada Aspek Budaya

9 Januari 2023

Mazhab Syafi’i: Dari Mekah, Baghdad, hingga ke Mesir

27 Desember 2022

Mazhab Maliki: Dari Madinah, Damaskus, hingga ke Cordova

26 Desember 2022
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 23 Maret 2023
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Nasional

Amplop Kiai dan Korupsi

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
25 Agustus 2022
dalam Nasional
A A
220
VIEWS

Seorang teman menjelaskan tentang perbedaan korupsi dan bukan. Korupsi itu apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan uang atau aset aset milik negara. Kalau di luar konteks negara, penyimpangan itu masuk kategori “penggelapan”. Demikian, undang undang hukum pidana menyebutkan. Yang menjadi pertanyaan adalah layakkah dalam forum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat tema “Amplop Kiai” tersebut?

Tentu, jawabannya tidak layak. Karena, urusan KPK adalah mengenai uang atau aset aset negara. Sementara kiai adalah tokoh kultural sama seperti tokoh tokoh masyarakat lainnya.

ArtikelLainnya

Revolusi Mental yang Tanggung! (I)

17 September 2022
212
Foto Koleksi The Defense Post

Taliban dan Mahalnya Ongkos “Kemerdekaan”

16 September 2022
217

Umat Islam Bukan Komoditas Politik Praktis

15 September 2022
220

Silaturahim, Jurus Temu Alumni ala Mbah Hasyim

22 Agustus 2022
272

Kiai lahir dari proses yang berlangsung di masyarakat sehingga ditokohkan. Dengan kata lain, kiai lahir tidak karena mendapat gelar akademik atau mendapat sertifikasi negara untuk menjadi kiai. Kiai lahir dari penilaian penilaian positif masyarakat, baik secara subjektif maupun objektif. Secara objektif, seorang kiai dinilai dari perilaku, sikap, ucapan, dan tindakannya yang dipandang baik di mata masyarakat. Secara subjektif, kiai memberi banyak solusi bagi masyarakat melalui nasehat nasehat yang bersifat informal. Kiai juga menjadi tempat tumpuan dan sandaran bagi orang orang bermasalah seperti preman preman yang ingin mendapatkan petunjuk cara bertobat misalnya, bahkan politisi politisi yang bermasalah atau ingin menang di kontestasi Pemilu. Politisi itu perlu dukungan moril.

Amplop kiai sering menjadi sorotan, karena biasanya berisi uang. Contoh yang pernah mengemuka adalah ketika tokoh tokoh politik berkunjung pada seorang kiai lalu memberi sebentuk amplop.

Bagi kalangan masyarakat biasa atau seorang pengusaha yang datang berkunjung kepada seorang kiai, hal demikian lumrah. Mereka memberi dengan sukarela, tanpa paksaan. Dan, tidak sedikit sales sales yang datang kepada kiai untuk memperkenalkan produk produk mereka agar mendapat iklan gratis. Karena, kiai memiliki basis massa yang banyak, maka otomatis produk mereka bakal cepat dikenal melalui tangan kiai. Bandingkan dengan biaya “bintang iklan” dengan bayaran yang mahal! Jauh tidak sebanding. Padahal, kiai akan dengan ikhlas dan sukarela untuk turut mempromosikan produk produk tersebut. Kalaupun seorang politisi datang berkunjung (sowan) kepada seorang kiai dengan membawa amplop, juga dengan harapan mendapat dukungan, baik dari kiai tersebut maupun dari jamaahnya.

Keributan antara partai politik dan organisasi keagamaan, serta dengan sosok kiai, belakangan adalah keributan rasional dan proporsional. Mengapa rasional? Karena, transaksi dan kontrak politik antara partai politik dan massanya sudah sangat jelas. Setiap suara memiliki nilai harga. Jika di Kabupaten Cirebon misalnya, nilai harga persuara konstituen adalah Rp. 3.000,-, maka di tempat lain bisa kurang atau lebih besar lagi. Tergantung daerah masing masing. Sehingga masyarakat pemilik suara sebetulnya dapat secara terang terangan menuntut hak mereka kepada partai yang didukung oleh mereka. Tidak ada kaitan dengan kiai. Karena, transaksi sudah jelas diberikan, bahkan dilegalkan, antara partai politik dan massanya. Persoalan regulasi kemudian beragam bentuk, itu persoalan lain. Yang penting, kiai tidak ada keterkaitan di dalam transaksi ini. Dan, yang perlu menjadi perhatian serius adalah ketika kiai bertindak juga sebagai seorang politisi. Tapi, masyarakat pun sudah cerdas untuk menilai, mana kiai politisi dan bukan.

Terlepas, dari amplop kiai sebagai budaya yang berkembang pada masyarakat umum, sebetulnya budaya amplop tersebut bukan semata monopoli kiai, melainkan ada banyak dukun, tokoh masyarakat adat, dan lain lain, juga mendapat perlakuan yang sama. Mereka dihormati sesuai dengan nalar masyarakat. Ada yang membawa uang, ada pula yang membawa buah buahan, bahkan tidak sedikit yang menghadiahkan dengan barang barang mewah seperti cincin beserta batu permata, atau sebuah mobil mewah. Selama masih atas nama pribadi atau masyarakat dan tidak menggunakan uang atau aset aset negara, maka hal demikian bukan termasuk korupsi. Tindak penyelewangan korupsi terjadi jika berhubungan dengan hak dan milik negara.

Dengan demikian, korupsi atau tidaknya dapat dilihat dari mana, uang apa, dan aset siapa yang digunakan.

Tag/kata kunci: amplop kiaikorupsi
Artikel sebelumnya

Tipologi Pesantren (Bagian Satu)

Artikel berikutnya

Ada Hantu Bondong di Tempatku

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Fakta Miris Rumah Tinggal Layak Huni Shiddiqiyyah

Net26.id - Rumah Layak Huni Shiddiqiyyah
22 Agustus 2022
394

Thoriqoh Shiddiqiyyah ternyata mempunyai program mengangkat kesejahteraan masyarakat pra sejahtera melalui pembenahan papan atau rumah tinggal. Kebutuhan manusia primer, sekunder, tersier....

Selanjutnya

Shiddiqiyyah Bangun 1167 Unit Rumah Layak Huni

Net26.id - 1167 Unit Rumah Layak Huni Dari Shiddiqiyyah 01
21 Agustus 2022
256

Keluarga besar Thoriqoh Shiddiqiyyah se-Indonesia membangun Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia dan menggelar upacara dua kali pada bulan Agustus 2022 ini. Kegiatan...

Selanjutnya

Republik Indonesia Tidak Pernah Dijajah

Net26.id - 17 Agustus Adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia
21 Agustus 2022
251

Ada sebuah kebiasaan yang salah letak keliru pasang yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang umumnya menyebut frasa 17 Agustus Hari Kemerdekaan...

Selanjutnya

Sosial Kapital, “Never Ending” Pesantren

10 Agustus 2022
211

Pada Haul KH Zainuddin Djazuli di Pesantren Plosomojo, Kediri, Buya Said Aqil Siroj menyebutkan potensi besar yang dimiliki oleh pesantren, berupa...

Selanjutnya

Pesantren: Subkultur yang menjadi Perhatian

6 Agustus 2022
208

Untuk menulis lembaga pendidikan secara umum dan macam macamnya, maka ditulis menjadi "pendidikan Islam". Sementara pesantren memiliki ciri khas tersendiri dengan...

Selanjutnya

Sosialisasi Program dan Pembentukan Majelis Mujahid NKRI

4 Agustus 2022
218

Indramayu-Net26.id - Ketua Majelis Mujahid NKRI Indramayu, H Cecep, Kamis, 4/8/2022, secara aklamasi membentuk kepengurusan dan memimpin rapat sosialisasi program. Dalam...

Selanjutnya

Buya Uki: Pesantren Mati Karena Tidak Ada yang Istiqamah

1 Agustus 2022
204

Indramayu-Net26.id - Perkembangan sebuah pesantren sering mengalami pasang surut, karena biasa tergantung pada satu sosok figur. Hal ini menjadi perhatian serius...

Selanjutnya

Launching Kopi Dingin, Hj Eti Herawati Harapkan UKM Tumbuh Signifikan

31 Juli 2022
207

Cirebon-Net26.id - Penggerak usaha mikro kecil menengah (UMKM) nasional, Buya Uki Marzuki, memandang Cirebon akan menjadi ikon budaya yang signifikan. Hal...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Ada Hantu Bondong di Tempatku

Tipologi Pesantren (Bagian Dua)

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Pengunjung

  • 45,501

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply