Sekolah atau madrasah dalam membangun lembaga pendidikan harus terkonsep, karena setiap daerah memiliki potensi dan keunggulan berbeda. Sekolah atau madrasah harus memiliki visi dan misi yang dapat menjadikan potensi dan keunggulan tersebut sebagai prioritas sehingga anak (peserta) didik dapat lebih bervariasi dalam meningkatkan kemampuan kognitif mereka.
Anak (peserta) didik harus menjadi subyek. Sebagai subyek yang melaksanakan program-program pendidikan pemerintah tersebut secara langsung harus memiliki pengetahuan dan kesadaran kognitif. Dari kesadaran kognitif tersebut, anak (peserta) didik dapat melengkapi diri dengan keyakinan agama sekaligus sikap kepedulian sosial.
Sementara para guru beserta pemangku kebijakan yang terkait dapat mengambil peranan sebagai fasilitator, mentor, mediator, sekaligus analisator yang menghubungkan antara anak (peserta) didik pada program-program pemerintah tersebut. Guru yang selama ini dipahami sebagai subyek ilmu dan pengetahuan bagi anak (peserta) didik dapat merubah pola dan pandangan terbalik. Peran aktif dari anak (peserta) didik dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia sebagai ejawantah amanat Undang-undang 1945 adalah mutlak.
Namun demikian, pola-pola interaksi yang dulu menjadi target utama dalam mengembangkan karakter dan budaya masyarakat, terutama anak (peserta) didik di lingkungan sekolah, masyarakat, dan keluarga harus terhambat dengan ujian yang tak diinginkan bersama, penyebaran virus Covid-19. Semua aktivitas di-lock down. Dan, yang paling berdampak adalah anak (peserta) didik yang harus menjalani proses pembelajaran via daring.
Menghadapi situasi ini memang harus memiliki kesabaran, karena semua bukan kehendak masyarakat. Padahal, masyarakat adalah yang pertama kena dampak pandemi ini.
Pada masa Pandemi ini, kembali melirik peranan seorang guru yang memiliki beban dan tanggung jawab atas pendidikan anak (peserta) didik. Menurut UU no. 14 tahun 2005, “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.” Dari pengertian ini, diketahui: guru berperan sangat besar dari awal sampai akhir pembelajaran demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Namun demikian, selain guru, banyak faktor lain dapat mempengaruhi hasil dari proses pembelajaran. Menurut Sofyatiningrum (2001: 45) “Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa tidak lepas dari dari faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa yaitu faktor internal dan eksternal”. Faktor internal seperti jasmaniah, psikologi, minat, motivasi dan cara belajar. Faktor eksternal seperti faktor keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dengan demikian, realitas di era Pandemi ini telah memaksa masyarakat, terutama anak (peserta) didik, untuk tetap realistis dan menghindari sikap apatis. Karena, dengan menumbuhkan semangat dan menjaga keselarasan dalam bertahan adalah satu-satunya cara.