• Terbaru
  • Populer

Kewajiban Belajar Sastra Bagi Seorang Mufassir

21 Agustus 2021

Pesantren dan Kesinambungan Peradaban

21 Desember 2025

Mengapa Pancasila harus Diselamatkan oleh Soeharto?

6 Oktober 2025

Kala Pikiran Menemukan Keabadiannya dalam Goresan Tangan

3 Oktober 2025

Mengenal Guk Ri, Sosok Ketua IKAPETE MUSIRAWAS

1 Agustus 2025

Juru Bicara Alumni Pesantren Tebuireng Lubuklinggau Usulkan Pemekaran PWNU Sumsel Barat

25 Juli 2025

Juru Bicara Alumni Melaporkan Kesiapan Alumni Tebuireng di Lubuklinggau

14 Juli 2025

PCNU Lubuklinggau Siap Gelar Konfercab ke-6, Alumni Tebuireng Mendominasi

13 Juli 2025

AKBP Ardi Kurniawan: Wajah Rembulan di Kota Santri

12 Juli 2025

Siap Datangkan Investor, Mantan Ketua KPUD Mantap Majukan Ekonomi Maslahat NU Lubuklinggau

12 Juli 2025

Tidak Memilih Siapa Pemenang, Lima Alumni Tebuireng Sepakat Pilih yang Siap

11 Juli 2025

Mendapat Restu dari Tebuireng, Pimpinan Ponpes Mafaza Siap Pimpin NU Lubuklinggau

10 Juli 2025

Masih Satu Alumni, 5 Kandidat Siap Bersaing Secara Sehat

9 Juli 2025
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Budaya dan Agama

Kewajiban Belajar Sastra Bagi Seorang Mufassir

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
21 Agustus 2021
dalam Budaya dan Agama
A A
191
VIEWS

Pertama, jika rerata lulusan tafsir hadis dari perguruan-perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia bekerja dengan baik, maka tidak akan ada kesalahan dalam menafsirkan (misinterpreted) ayat-ayat suci Al-Quran Al-Karim.

Kejadian salah tafsir tidak saja terjadi dalam pada akhir tahun 2016 yang lalu, ketika ayat suci Al-Quran ditarik ke tengah-tengah kepentingan politik praktis. Padahal, salah satu syarat menjadi mufassir adalah bebas dari hawa nafsu. Bahkan, seorang hakim yang sedang marah, tidak dianjurkan untuk memutuskan suatu perkara. Karena, khawatir keputusan itu terbawa oleh nafsu.

ArtikelLainnya

Pada Siklus Pemberdayaan yang Semestinya

31 Juli 2023
156

Namun Sayangnya, Budaya Bukan Sebatas Pakaian Tradisional

31 Juli 2023
156

Kebahagiaan Harus Berjalan Wajar

30 Juli 2023
146

Warisan Keteladanan dari Masa Mpu Sindok

13 Juli 2023
167

Kedua, bagaimanakah jika penafsiran “hawa nafsu” sebagai syarat seorang mufassir tersebut diartikan dengan ideologi peyoratif? Ideologi yang menyimpang? Bukankah nafsu itu ada yang lurus dan ada yang menyimpang? Bagaimana pula jika nafsu yang lurus atau baik itu diartikan sebagai sikap objektif, sementara yang buruk itu diartikan sebagai sikap subjektif? Kesalahan-kesalahan tafsir memang cenderung tidak objektif di dalam menilai atau memberi makna. Meskipun penafsiran tetap saja subjektif dalam koridor yang “objektif”, karena terikat dalam ruang dan waktu. Di dalam ruang dan waktu, seorang mufassir dituntut segera untuk memberi penilaian-penilaian dan keputusan-keputusan di dalam memilih makna.

Pendekatan tafsir yang paling tradisional adalah riwayah dan dirayah, mencari makna-makna terdekat dari ruang dan waktu ketika sebuah ayat diturunkan. Ditarik benang-benang kronologis yang bisa dibenarkan secara filologis. Meskipun korelasinya tidak begitu populer secara umum, baik karena faktor lingkungan patriakhis atau sebab lain, seperti penafsiran tentang sebuah riwayat membolehkan seorang perempuan menjadi imam.

Ada beberapa pandangan tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir seperti  dari Muhammad Muhammad Ibrahim dalam kitabnya Rawa-i’ al-Bayan fi ‘Ulum al-Qur’an, Syihabuddin Mahmud al-Alusiy, Muhammad Husain al-Dzahabi dalam kitab Tafsir al-Mufassirun, dan Abu Thalib al-Thabari. Namun, secara umum dapat disimpulkan dan disepakati adalah Aqidah yang benar, bersih dari hawa nafsu,niat baik dan tujuan yang benar,  taat dan mengamalkan ilmunya, berpegang teguh pada sunnah, dan mengerahkan tenaga untuk belajar atau membekali diri dengan ilmu. Syarat-syarat demikian disebut sebagai syarat dan prasyarat kualifikasi diri (mental pribadi).

Namun, di samping itu, terdapat pula syarat dan prasyarat kualifikasi ilmu sebagaimana pengetahuan tentang penguasaan bahasa Arab dilontarkan oleh semua ulama. Penguasaan ‘Ulum al-Qur’an dan ‘Ulum al-Hadis juga dilontarkan oleh semua ulama kecuali Syahrur. Syahrur sebagaimana diketahui adalah mufassir yang menggagas  Al-Quran secara organik. Tidak terikat pada kronologis periwayatan. Dalam tafsir yang jauh dari relasi dan korelasi ayat dan makna, Syahrur cenderung memasukkannya ke dalam rumus-rumus teknis. Syarat disiplin ilmu para mufassir di atas, bila dihadapkan dengan teori penafsiran yang diusung Muhammad Syahrur, maka tinggal satu disiplin ilmu saja, yakni ilmu bahasa Arab. Kemudian makna dari bahasa Arab tadi akan dikontekstualisasikan dengan realitas kekinian. Tidak perlu lagi ‘Ulum al-Qur’an, ‘Ulum al-hadis, karena menurutnya keduanya hanyalah alat untuk memahami al-Qur’an yang bisa digantikan dengan alat lain. Bahkan, ia berpendapat, ketika menggunakan alat tadi hanya akan mengulang-ngulang penafsiran dan mengungkung pemikiran, sehingga perkembangan tafsir menjadi stagnan.

Menurut Imam Masrur dalam “Telaah Kritis Syarat Mufassir Abad Ke-21”, syarat dan prasyarat kualifikasi ilmu sebenranya tidak ada dalil yang sarih menyebutkannya”

“Sebenarnya tidak ada nash yang menjelaskan secara eksplisit mengenai kualifikasi keilmuan apa saja yang harus dikuasai oleh mufassir. Al-Qur’an hanya menyinggung wa al-rashikuna fi al-ilmi (orang-orang yang mendalam ilmunya) yang bisa menjelaskan al-Qur’an. Namun kemudian, syarat disiplin ilmu yang universal di atas bisa dipandang sebagai pengejawantahan dari kata alra>sikh tersebut. Diharapkan dengan adanya syarat yang ketat tersebut, al-Qur’an kemudian tidak lagi dimaknai semaunya sendiri.”

Tugas seorang mufassir pada intinya adalah menjelaskan kata-kata ayat Al-Quran yang kurang jelas atau masih samar pengertiannya. Sehingga dibutuhkan keterangan atau penjelas (bayan) agar dapat menjadi terang benderang. Dalam hal ini, tentu dicari makna-makna yang lebih dekat pada ruang dan waktu ayat tersebut secara kronologis (asbabun nuzul), baik melalui hadis, keterangan-keterangan tabi’, tabi’in, atau dari makna-makna populer yang hidup sezaman dengan ayat tersebut melalui syair-syair atau karya-karya sastra yang lain. Maka, di sini dipentingkan, maksud kata “mengerti bahasa Arab” tentu juga kebiasaan-kebiasan orang Arab, baru bisa ditarik benang merah penafisrannya.

Namun, jika masih juga tidak ditemukan, maka menurut hemat penulis, “Al-Quran diturunkan dengan bahasa manusiawi”. Untuk mengenal bahasa manusiawi, maka perlu dipelajari makna-makna sastrawi. Jika tidak, Al-Quran tidak akan pernah menyentuh aspek-aspek kemanusiaan manusia. Karena, ada juga bahasa manusia yang universal yang sering disebut makna “intersubjektif”. Wallahu a’lam.

Editor: Bagus Dilla
Tag/kata kunci: sastraTafsir
Artikel sebelumnya

Tujuan Pembelajaran Bagi Karakter Peserta Didik

Artikel berikutnya

Berfoto Sambil Menikmati Bangunan Tua

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Harlah Dan Bedah Buku Samber Nyowo Di Rumah Masa Kecil Presiden Sukarno

Buku Samber Nyowo
6 April 2023
217

Bedah buku Samber Nyowo akan digelar pada malam tasyakuran hari lahir (harlah) Pangeran Samber Nyowo ke-298 di Situs Ndalem Pojok rumah...

Selanjutnya

Keprihatinan Buya Husein Muhammad pada Aspek Budaya

9 Januari 2023
190

Sedikit tapi mengena. Buya Husein Muhammad mengemukakan perlunya kerja kerja penerjemahan. Karena, dengan kerja kerja penerjemahan tersebut pengetahuan dan budaya dapat...

Selanjutnya

Mazhab Syafi’i: Dari Mekah, Baghdad, hingga ke Mesir

27 Desember 2022
202

Tradisi referal telah menjadi salah satu ciri suku-bangsa Arab karena memiliki ingatan yang kuat. Mereka bisa hafal silsilah nenek moyang hingga...

Selanjutnya

Mazhab Maliki: Dari Madinah, Damaskus, hingga ke Cordova

26 Desember 2022
181

Dokumentasi hadis Rasulullah Saw bermula di Madinah ketika kitab Al Muwattha lahir dari tangan Imam Malik bin Anas, pendiri Mazhab Maliki. Sebagian...

Selanjutnya

Memaknai Desember Bulan Gus Dur

6 Desember 2022
206

Hak hak adat (ulayat) memiliki aturan tersendiri di dalam khazanah dan referensi hukum di Indonesia. Hukum Adat di samping Hukum Islam...

Selanjutnya

Terkuak, Ini Jawaban Teka Teki dan Asal Usul Dapunta Hyang

Foto koleksi pribadi Andri Novanto Musirawas
12 November 2022
468

Satu suku-bangsa sudah dianggap maju apabila memiliki aksara sendiri. Tidak semua suku-bangsa yang ada di Nusantara memiliki aksara sendiri. Meskipun, memiliki...

Selanjutnya

Memanusiakan Jejak Jejak Sejarah Sriwijaya

11 November 2022
174

Menarik jejak petualang Manusia Sumatera coba dianalisis dengan memanusiakan jejak jejak sejarah Sriwijaya dalam tulisan ini. Para sejarawan sering menulis menurut...

Selanjutnya

Mengenal Kata Santri di Indonesia

21 Oktober 2022
157

Setiap kata pada dasarnya tidak bisa berdiri sendiri yang tiba tiba turun dari langit. Setiap kata memiliki ruang realitas sejarahnya sendiri,...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Berfoto Sambil Menikmati Bangunan Tua

Kang Islah Gusmian, Menggagas Wacana Tafsir Indonesia

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
terlama
terbaru paling banyak dipilih
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply