Sebagaimana dilansir dari ruangguruku.com, “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang meliputi guru dan siswa yang saling bertukar informasi.” Lebih lanjut dijelaskan, “Tujuan pembelajaran (instructional objective) adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Hal ini didasarkan berbagai pendapat tentang makna tujuan pembelajaran atau tujuan instruksional.”
Di dalam melakukan proses interaksi antara guru dan peserta didik tersebut tentu tidak semulus jalan tol. Ada kendala-kendala yang harus dipahami. Di era daring saat ini, setidaknya ada beberapa kendala yang harus dihadapi yaitu: jaringan internet yang Lambat, harga kuota internet yang mahal, terbatasnya akses ke perangkat komputer dan smartphone, banyaknya gangguan di rumah, guru dan pelajar masih belum lihai menggunakan teknologi digital, sulit untuk interaktif, siswa bermain-main.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 menyebutkan; Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: kompetensi inti meliputi sikap spiritual; kompetensi inti meliputi sikap sosial; kompetensi inti memperoleh pengetahuan; dan kompetensi inti dalam keterampilan.
Dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana dilansir oleh akucepatmembaca.com, hubungan timbal balik merupakan syarat terjadinya proses pembelajaran yang di dalamnya tidak hanya menitikberatkan pada transfer of knowledge, melainkan juga transfer of value. Sebab, transfer of knowledge dapat saja diperoleh peserta didik dari media-media belajar, seperti buku, majalah, museum, internet, guru, atau sumber-sumber lain. Akan tetapi, ttransfer of value hanya dapat diperoleh peserta didik melalui guru yang menanamkan sikap dan nilai yang melibatkan sisi-sisi psikologis masing-masing dari kedua belah pihak. Penanaman sikap dan nilai melalui sisi-sisi psikologis ini tidak dapat digantikan oleh media apapun sehingga guru adalah media yang mutlak harus ada dalam sebuah proses pembelajaran.
Dengan demikian, peran guru dalam proses pembelajaran tidak pernah dapat diabaikan. Dan, guna meningkatkan mutu pendidikan seharusnya dimulai dari peningkatan kualitas seorang guru. Guru yang berkualitas diantaranya adalah mengetahui dan mengerti peran dan fungsinya dalam proses pembelajaran. Menurut Sardiman (1992) sebegaimana dikutip oleh akucepatmembaca.com, peran guru dalam proses pembelajaran memiliki peranan sebagai informator, organisator, motivator, pengarah/direktor, inisiator, transmiter, fasilitator, mediator, dan evaluator.
Karena begitu penting peranan seorang guru, maka tidak salah, jika kemudian merujuka kepada ungkapan Ki Hajar Dewantara; ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.