Lubuklinggau-Net26.id Sebagai unit bidang ibadah Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau, masjid Al Furqon menjadi pusat pendidikan dan sosial. Pendidikan ini meliputi pengajian Taman Pendidikan Al Quran serta penyelenggaraan agenda-agenda rutin keagamaan seperti sholat Jum’at dan peringatan hari-hari besar Islam.
Dari aspek fisik dan bangunan, masjid Al Furqon terdiri dari dua tingkat. Terus ada pembenahan-pembenahan, meskipun belum memasuki tahap penyempurnaan. Namun, untuk fungsi dan kegunaannya sudah melebihi kapasitas. Ruang-ruang sekolah yang sudah tidak bisa lagi menampung murid menggunakan ruang kosong yang ada di masjid, terutama bagian atas, lantai dua.
Sejak pertama didirikan, masjid Al Furqon memiliki orientasi kepada masyarakat hingga ramai seperti saat sekarang. Dulu, masjid Al Furqon adalah satu-satunya bangunan yang berdiri untuk kawasan Jalan Sejahtera antara Cereme Dalam dan Watervang. Baru, kemudian, disusul oleh rumah pengasuh pesantren hingga bisa disaksikan sekarang. Masyarakat sudah padat. Hal ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan partisipasi Pemerintah Kota Lubuklinggau yang telah memberi banyak bantuan, materi dan immateri. Sehingga masjid Al Furqon khususnya dapat bersama-sama masyarakat menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Visi Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau pertama didirikan adalah Al Quran. Menghimpun penghapal Al Quran dan santri-santri yang menghapal Al Quran. Namun, peran itu telah berkembang. Masyarakat tidak hanya butuh bisa belajar Al Quran saja, tapi juga memahami isi kandungan Al Quran, terutama ilmu fiqh yang memiliki orientasi sosial. Masyarakat juga perlu mengerti hukum penyelenggaraan mayat, pelaksanaan ibadah Jumat, penyelenggaraan Qurban, dan sebagainya.
Khusus di bidang qurban ini, diutamakan azam yang kuat berupa niat. Setiap warga tidak hanya berorientasi “makan besar” setiap tiba Hari Raya Idul Adha. Tapi, niat kuat yang diwujudkan ke dalam bentuk Arisan Qurban. Jadi, setiap orang akan bisa mencicil tabungan Qurban dengan akumulasi disesuaikan dengan harga hewan Qurban yang dibutuhkan.
Dengan metode ini, tidak ada alasan seseorang yang ingin berqurban merasa berat, karena bisa dicicil. Tidak harus menunggu uang banyak baru bisa berqurban. Kecuali, memang berat untuk mengikuti arisan tersebut sehingga tidak ada kewajiban bagi yang tidak sanggup. Tradisi ini sudah berlangsung lama sejak didirikan Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau pada 1996.
Sesuai amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, diharapkan Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau benar-benar dapat menjalankan misi dan fungsinya yang berperan sebagai mitra pemerintah dan masyarakat.
Dengan demikian, sejak didirikan itu pula, Pondok Pesantren Al Furqon Lubuklinggau selalu menjalankan amanah Ahlussunah wal Jama’ah yang tidak berorientasi pada paham radikal, melainkan toleran, guyub, dan turut serta mencerdaskan bangsa.