• Terbaru
  • Populer

Cara Pesantren Memakmurkan Diri

14 September 2022

Redefinisi Pesantren sebagai Subkultur

21 Agustus 2023
Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Tabir Misteri Peringatan Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2023

Bagaimana Tirakat di Musim Sulit

15 Agustus 2023

Antara Kepintaran dan Adab dalam Sistem Pendidikan

12 Agustus 2023

Lompatan Besar Mendalami Tafsir Al Quran

5 Agustus 2023

Pondok Pesantren Darul Ulum Sembada Beras 

2 Agustus 2023

Prasasti Cunggrang, Penanda Lahirnya Kabupaten Pasuruan

1 Agustus 2023

Gerai dan Pesona Kopi Abah

1 Agustus 2023

Taman Pendidikan Al Quran Ahmad Baidlowi

1 Agustus 2023

Pada Siklus Pemberdayaan yang Semestinya

31 Juli 2023

Namun Sayangnya, Budaya Bukan Sebatas Pakaian Tradisional

31 Juli 2023

Kebahagiaan Harus Berjalan Wajar

30 Juli 2023
  • Susunan Redaksi
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
Net26.id
  • Login
  • Register
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi
No Result
View All Result
Net26.id
Beranda Sejarah dan Sastra

Cara Pesantren Memakmurkan Diri

Muhammad Sakdillah Ditulis oleh Muhammad Sakdillah
14 September 2022
dalam Sejarah dan Sastra
A A
219
VIEWS

Sejarah pesantren di Indonesia sama tuanya sejarah desa. Secara eksplisit, kehidupan di desa sudah tergambar dari naskah tua, Negarakertagama, karangan Mpu Prapanca. Negarakertagama sendiri aslinya berjudl Desawarnana, Warna Warna Desa. Kitab Negarakertagama masih terbilang otentik bila dibandingkan dengan kitab tua lainnya, Pararaton. Kitab Pararaton sendiri masih bersifat kontroversial. Sementara Negarakertagama secara faktual telah dibuktikan melalui telusuran Nigel Bullogh, memang bercerita tentang kemakmuran desa pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.

Sementara itu, pesantren, secara genetik memiliki akar sejarah sejak masa pemerintahan Ratu Simha, dengan sebutan Sima. Artinya, wilayah bebas pajak. Bahkan, jauh sebelum itu, pada masa Raja Mulawarman di Kutai sudah terdapat tanah suci yang disebut Baprakesywara, tanah larangan. Tempat pararesi menunaikan ibadah mereka. Raja Mulawarman sendiri mempersembahkan ribuan ekor sapi untuk dikorbankan.

ArtikelLainnya

Ketika Perlu Membaca Novel Tanpa Pengantar

21 November 2022
235

Masa Kegelapan Datang Diganti dengan Perang

15 November 2022
210

Sastra dan Pusat Peradaban di Nusantara

5 November 2022
213

Membaca Serat Gatoloco Secara Lebih Obyektif

23 Oktober 2022
251

Sejarah pesantren tidak jauh dari kondisi sosial demikian. Pesantren tidak seperti kitab suci yang dibawa langsung dari negeri asalnya. Kendati kitab suci untuk dibumikan di Nusantara juga memerlukan proses pengenalan dalam masa yang tidak singkat. Sebelum dikenal umum, pesantren secara sosial merupakan kelanjutan sejarah dari Tanah Perdikan. Perdikan diambil dari kata “Merdikan” yang berarti “Merdeka”. Merdeka di sini dimaksudkan sebagai wilayah otonom dengan hukum sendiri dan tentunya bebas dari pajak kerajaan. Bebas pajak dari kerajaan ini dimaksudkan adalah sebagai penghormatan kaum kesatria terhadap kaum brahman, agamawan, yang dalam konteks masyarakat muslim dikenal dengan nama kiai, tuan guru, ungku, tengku, dan lain lain.  Maka, tidak heran, jika kemudian di Desa Majan masih terdapat Hukum Adat (nikah sirri) yang masih berlaku. Karena, desa tersebut merupakan sebuah perdikan. Dengan kata lain, pesantren dengan latar sejarah wilayah perdikan tersebut memang diakui oleh Hukum Adat.

Yang jadi persoalan kemudian adalah pesantren dewasa ini menjadi bagian dari hukum nasional sehingga tak jarang harus tunduk dan mendapat legalitas di bawah sebuah yayasan. Dari sini, pesantren harus menggantungkan diri pada manajemen yayasan.

Padahal, sebagai lembaga atau wilayah otonomi, pesantren mampu menghidupi diri secara mandiri. Namun, kenyataan sosial hukum nasional lebih merujuk kepada status rakyat dan kewarganegaraan daripada sejarah status tanah dan kewilayahan.

Kembali kepada kemakmuran, pesantren sudah mampu mencukupi diri dengan usaha usaha mandiri. Produksi dan industri pertanian dilakukan secara swadaya. Sama seperti kehidupan masyarakat desa, gotong royong adalah bagian tak terpisahkan. Jika di desa terdapat “tanah Bengkok” dan lumbung desa sebagai jaring pengaman sosial, maka di pesantren terdapat tanah wakaf. Dari lahan sosial tersebut, kelangsungan pendidikan dan pengajaran di pesantren dapat berlangsung, tanpa harus membebani biaya dari masyarakat. Kalaupun tidak ada tanah wakaf, biasanya parapengasuh pesantren memiliki lahan dan usaha sendiri untuk membiayai pesantren.

Tag/kata kunci: Hukum Adatpesantren
Artikel sebelumnya

Syekh Maulana Maghribi Jabal Kanil

Artikel berikutnya

Mempertimbangkan “Hak Ulayat” pada Pesantren

Muhammad Sakdillah

Muhammad Sakdillah

A writer and culture activities.

Artikel Lainnya

Ketika Ritual Seks Dilakukan di Kuburan

23 Oktober 2022
259

Hubungan Seks adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dalam prokreasi selain makan, merasa, dan berpikir. Namun, jarang menjadi perhatian sosial, bahkan...

Selanjutnya

Historiografi Nir-Sistematika Tasawuf

18 Oktober 2022
206

Kalangan sejarawan Indonesia sering mengambil data data faktual dalam menyajikan narasi sejarahnya. Dengan kata lain, tidak ada sejarah tanpa disertai bukti...

Selanjutnya

Kanjuruhan dan Raja Raja Jawa (I)

4 Oktober 2022
232

Kerajaan Kanjuruhan dan Raja Raja Jawa memiliki sejarah yang unik. Dari satu sisi, Kanjuruhan dan Raja Raja Jawa terpisah secara genetik,...

Selanjutnya

Menyingkap Kewalian Nabi Khidir as (Bagian Dua)

4 September 2022
275

Kasus pelanggaran HAM sangat sering terjadi, sehingga memelihara jiwa (hifdh al nafs) di dalam Islam menjadi salah satu tujuan Syariah (Maqashid...

Selanjutnya

Menyingkap Kewalian Nabi Khidir as (Bagian Satu)

3 September 2022
287

Dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada nabi nabi dan rasul rasul Allah yang lain, kedekatan Nabi Khidir as dengan parawaliyullah banyak...

Selanjutnya

Ketika Kau Sok Kenal dan Sok Dekat kepada Allah

2 September 2022
332

Dalam sebuah mimpinya, seorang waliyullah bernama Al Nafari mendapat Firman dari Allah: وعزتى وجلالى، ما أنا عين ما عرفه وأما أنا...

Selanjutnya

Catatan Ulang: Perihal Ketoprak Rainha De Japora

2 September 2022
233

Ketoprak adalah jenis seni-drama yang hidup di wilayah Mataraman, selain Ludruk yang berkembang di wilayah Jawa Timur (Jombang sampai Surabaya). Yang...

Selanjutnya

Sejarah Wali Nusantara (Bagian Dua)

2 September 2022
237

Wong mauludan munine weke Syiah. “Haa” Panjenenganipun, napa, Sayyidina al-Ayyubi niku, napa wong Syiah, napa wong Suni? Sing wonten maulud kabeh...

Selanjutnya
Artikel berikutnya

Mempertimbangkan "Hak Ulayat" pada Pesantren

Umat Islam Bukan Komoditas Politik Praktis

Berlangganan
Connect with
Login
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
Notifikasi dari
guest
Connect with
I allow to create an account
When you login first time using a Social Login button, we collect your account public profile information shared by Social Login provider, based on your privacy settings. We also get your email address to automatically create an account for you in our website. Once your account is created, you'll be logged-in to this account.
DisagreeAgree
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Net26.id

Kabar-kabar dari dan untuk anak negeri yang merasa menjadi anak Ibu Pertiwi. Kisah-kisah ringan bermutu dan artikel-artikel sarat manfaat.

No Result
View All Result

Pengunjung

  • 57,811

Link Situs

  • Ini Kami
  • Susunan Redaksi
  • Reporter
  • Lembar Penulis
  • Mengenai Net26.id
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Facebook
  • Email
  • id ID
    • id ID
    • en EN

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Artikel
    • Agama
    • Budaya dan Agama
    • Ekonomi
    • Industri dan Perdagangan
    • Pendidikan dan Wisata
    • Politik dan Hukum
    • Sejarah dan Sastra
    • Sosial dan Olahraga
    • Teknologi dan Lingkungan
    • UMKM
    • Wisata
  • Khusus
    • Berita Khusus
    • Tafsir Genre Buya Syakur
  • Redaksi
    • Penulis
    • Tim Editor
  • Reporter
    • Wartawan
    • Tim Editor
  • Responden
    • Tim Editor
  • Kami
    • Mengenai Net26.id
    • Susunan Redaksi

Copyright © 2022 Net26.id - Kabar Berita Anak Negeri

Sugeng rawuh 🙏😊

Masukkan username dan password

Lupa password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Kembalikan Password

Masukkan username atau alamat email untuk mereset password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Yuk diskusikan artikel ini!x
()
x
| Reply