Dalam Sebuah Refleksi Kritis
Kasus pembunuhan terhadap Brig J terus menjadi sorotan publik dengan tersangka FS dan empat lainnya lagi. Ini memang bukan kasus kecil dan ringan. Ini kategori kelas Kakap. Dan, hingga kini, masih dalam proses penyidikan. Satu satunya fakta yang tidak bisa terbantahkan adalah hilangnya nyawa seseorang. Sedangkan fakta fakta lain yang bisa dijadikan alat bukti masih dikumpulkan.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, ada satu hal yang penting untuk dipertanyakan oleh publik, kenapa pihak penyidik masih menggunakan alat Lie Detector yang katanya dibeli dari Amerika? Padahal alat tersebut tidak lagi digunakan di Negeri Paman Sam tersebut. Tingkat akurasi yang katanya 93 persen itu sebenarnya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kok, bisa kita percaya begitu saja dengan sebuah alat yang merupakan benda mati? Ini saja sudah tidak masuk akal.
Lie Detector hanya bisa mendeteksi secara fisiologis belaka, sedang manusia, dalam hal ini Si Tersangka, dia bisa berubah ubah kondisi kejiwaan dan pikirannya. Jadi, dengan mengandalkan Lie Detector berarti kita telah menggadaikan akal sehat selaku manusia yang berfikir.
Kita percaya bahwa pihak penyidik akan sangat serius menangani kasus “terduga” FS dan kanca kancanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Publik tentu ingin melihat tegaknya keadilan di negeri ini. Meminjam istilah Mahfud MD, “Kerajaan Sambo” atau Kingdom of Sambo harus diruntuhkan, karena tidak boleh ada dualisme kekuasaan di negeri kita. Ada negara di dalam negara namanya.
Sudah banyak kasus dan kejadian menimpa internal kepolisian Republik Indonesia. Dan, hingga saat ini, masih belum ada penyelesaian yang tuntas dan memuaskan. Kali ini, publik benar benar ingin tidak ada lagi yang perlu ditutup tutupi. Harus terang benderang. Harus transparan. Publik tak ingin kecewa untuk kesekian kalinya.
Pemerintah melalui Presiden selalu ingin semuanya serba terbuka, utamanya dalam kasus “terduga” FS ini. Jika tidak, maka kepercayaan rakyat pun akan menurun. Buat Pemerintah, menggaji dan mengeluarkan anggaran yang besar untuk penyelesaian kasus “terduga” FS ini tentu saja akan membawa kepada asumsi hanya untuk memperkuat Kerajaan Sambo (?) saja, jika tidak selesai. Oleh karena itu, rakyat senantiasa berharap dan mendukung langkah langkah yang telah diambil Kapolri untuk segera menyelesaikan drama panjang dan melelahkan ini.
Bagaimanapun institusi kepolisian akan selalu diperlukan di dunia ini, termasuk di Indonesia. Namun, jika keberadaannya menjadi bagian dari masalah, sudah pasti tidak akan dapat menyelesaikan masalah demi masalah dengan baik. Publik memang tidak ahli dan tidak punya wewenang mengatasi masalah “treduga” FS. Tapi, publik punya hak untuk tahu dan berharap, agar kasus ini bisa tuntas dengan terpenuhinya keadilan bagi pihak keluarga Brig J dan hak transparansi publik dalam informasi. Dan, akhirnya, The Kingdom of Sambo bisa dihapus dan dijadikan bahan pelajaran di masa masa mendatang untuk Indonesia lebih baik.