Ngawi-Net26.id Maraknya video-video ceramah bertemakan sesat, bid’ah, khilafah, dan takfiri (pengkafiran) sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal ini menimbulkan beberapa ekses negatif. Pertama, terjadi perang dalil antar tokoh agama di daerah. Kedua, penolakan masyarakat terhadap dai-dai tertentu yang tak sepaham. Ketiga, memperuncing perbedaan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa. “Hal ini sudah patut menjadi perhatian pemerintah,” ujar Gus Kamid (KH Hamid Khoirul Hidayat), pengasuh Pondok Pesantren Miftachul Ulum, Pelang Lor, Kabupaten Ngawi. “Bukan saja telah meresahkan masyarakat, tapi memicu ketidakharmonisan antarumat yang berujung pada pembodohan.”
Mengutip Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat yang berbunyi; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Masyarakat perlu mendapatkan perlindungan agar tidak dibodohi oleh isu-isu yang dapat mengusik ketentraman dalam menjalankan tradisi beragama.
Kiai Muda yang tengah menekuni kitab Tafsir Agung Mafatih Al Ghaib (التفسير الكبير أو مفاتيح الغيب) karya Imam Fakhruddin Al Razi (1150-1210 Masehi) itu menilai, “Sudah saatnya umat diajak berpikir cerdas dalam menatap realitas. Bukan melakukan kemunduran dan pembodohan. Ada beberapa dai dengan isu dan tema yang menyerang kelompok masyarakat lain dengan melakukan propaganda-propaganda via media-media sosial.”
Keprihatinan tersebut tentu melihat tema-tema yang tidak beranjak dari wacana-wacana masa lalu. “Umat Islam sudah cerdas. Mereka paham apa itu kata sesat, bid’ah, khilafah, atau kekafiran. Mereka sudah mendapat penerangan dari parakiai dan ulama. Tuduhan-tuduhan sesat dan kafir itu pembodohan,” tegas Gus Kamid.
“Sudah saatnya umat diajak berpikir untuk memajukan teknologi agar tidak ketinggalan. Meningkatkan kecerdasan dalam bermedia sosial. Meningkatkan etika dan akhlak yang kian merosot. Sudah saatnya umat berlomba dalam kebaikan, bukan tuduhan-tuduhan penyesatan,” lanjut Gus Kamid yang dikenal dekat dengan Gus Muwafiq, serta mengagumi kealiman Gus Baha itu.
“Sepertinya, parapakar hukum perlu mempertimbangkan untuk mengusulkan pada pemerintah agar menerbitkan Undang Undang Antipembodohan Umat. Kita sudah banyak melakukan diskusi-diskusi dan dialog-dialog, terutama di pesantren-pesantren. Jangan sampai umat terus dibodohi” tukasnya.
“Terus terang, sejarah bid’ah itu sudah selesai. Itu isu propaganda untuk memecah belah umat. Sudah sejak zaman kolonial, isu tersebut terus dihembuskan. Seharusnya sudah tidak layak pakai.
Indikasi pengusiran dai-dai penyebar pembodohan umat tersebut di berbagai daerah patut direspon. Bila perlu ditindak tegas. Media-media pembodohan mereka perlu diturunkan, di-take down, agar tidak menyebarkan virus-virus membodohi umat,” pungkas Gus Kamid di kediamannya, Sabtu, 4/5/2022. Gus Kamid pun berharap agar tumbuh budaya-budaya positif yang dapat memajukan bangsa, terutama mempererat tali persatuan.